Jl. Mampang Prpt. 17 Jl. H. Amat No.6A, RT.7/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Semua 24 aturan ditampilkan. 7 di antaranya perlu dicentang sebelum mengajukan.
Menyelesaikan administrasi untuk keterangan RT/RW.
Keterangan diri, asal daerah, dan keterangan tempat bekerja.
Penghuni harus saling menjaga ketenangan. Tidak boleh membuat kegaduhan yang mengganggu penghuni lain.
Kamar diisi maksimal 1 (satu) orang. Pasangan lawan jenis yang bukan suami istri tidak boleh menghuni satu kamar, kecuali untuk kepentingan khusus dengan izin pengelola (bantu pindahan, sakit, orang tua menengok).
Tidak boleh membawa teman, orang lain, atau keluarga untuk menginap tanpa izin pengelola.
Untuk menerima tamu lawan jenis sudah disediakan ruang tamu dan teras. Demi privasi penghuni dan norma agama, tamu lawan jenis dihimbau tidak masuk ke area dalam kost.
Kalau ada teman atau relasi lawan jenis yang akan menginap, wajib lapor ke pengelola dan dikenakan charge Rp150.000 per hari.
Ada konsekuensinya: Rp150.000/hari
Tidak boleh menyimpan, mengedarkan, atau mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Dilarang melakukan tindakan asusila, amoral, ketidakpantasan SARA, dan perbuatan melawan hukum lainnya.
Ada konsekuensinya
Tidak boleh membawa dan menyimpan senjata atau senjata tajam, demi keamanan bersama.
Ada konsekuensinya
Tidak boleh saling mengganggu sesama penghuni, seperti menyalakan radio, tape, atau TV terlalu keras.
Setelah pukul 22.00 WIB wajib menjaga ketenangan lingkungan.
Tidak boleh mengubah kamar tanpa izin pengelola, termasuk menempel poster, memaku, atau mencoret tembok.
Penghuni bertanggung jawab memelihara inventaris kamar: kasur, sprei, lemari, jemuran, tempat sampah, keset. Termasuk menjaga kebersihan kamar dan kamar mandi.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama, tapi kalau terjadi kehilangan itu tanggung jawab pribadi.
Kamar dan gerbang utama selalu dikunci saat ditinggalkan.
Wajib hemat energi: matikan air dan listrik kalau tidak dipakai. Saat meninggalkan kamar semua perangkat listrik dimatikan, ini penting untuk menghindari risiko kebakaran.
Tidak boleh memasak di dalam kamar.
Ada konsekuensinya
Ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak merokok di dalam kamar.
Ada konsekuensinya
Dilarang membawa atau memelihara hewan di lingkungan kost, termasuk anjing, kucing, burung, ular, atau iguana.
Ada konsekuensinya
Pengelola atau petugas berhak sewaktu-waktu masuk ke kamar, terutama kalau ada hal urgent dan mendesak demi keamanan bersama.
Pengelola melakukan pemeliharaan kebersihan kamar rutin setiap 1 minggu sekali.
Tidak boleh menggunakan alamat kost dalam perjanjian yang berkaitan dengan hutang piutang.
Yang membawa kendaraan bermotor atau sepeda harap memberi kunci ganda. Kehilangan kendaraan di luar tanggung jawab pengelola.
Pembayaran sewa dilakukan 1 hari sebelum awal bulan. Keterlambatan 3 hari diartikan penghuni memutuskan keluar; pengelola berhak mengeluarkan barang dari kamar dan menyewakannya ke orang lain. Kekurangan dalam 1 bulan dihitung Rp150.000 per hari.
Ada konsekuensinya: Rp150.000/hari